Pendidikan Agama Islam kelas VII – Indahnya kebersamaan melalui sholat Berjamaah

Salat berjamaah adalah salat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum.

Nah, salat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (mufarid).

Kalian perlu tahu bahwa hukum salat wajib berjamaah adalah sunah muakkadah yaitu sudah yang sangat dianjurkan.

Bahkan, sebagaian ulama mengatakan hukum salat berjamaah adalah fardu kifayah.

Keistimewaan lain bagi orang yang rajin berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allaw Swt dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.

“Dar Anas bin Malik r.a. dari Nabi Muhammad saw, sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa salat di masjid berjamaah selama empat pulu malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari salat isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).

Apakah kalian ingin mengetahui lebih jauh mengenai salat berjamaah? Bacalah pembahasan berikut ini.

Salat berjamaah sah apabila memenuhi sayarat sebagai berikut

Syarat Syah Salat Berjamaah

  1. Ada imam.
  2. Makmum berniat untuk mengikuti imam.
  3. Salat dikerjakan dalam satu majelis(satu tempat).
  4. Salat makmum sesuai dengan Salatnya imam.

Setelah kalian mengetahui bahwa dalam salat berjamaah ada yang namanya imam dan makmum, maka ayo kita pelajari apa itu keduanya

IMAM adalah pemimpin salat

Apasih syarat menjadi imam?

  1. Mengetahui syarat dan rukun Salat, serta perkara yang membatalkan Salat,
  2. Fasih dalam membaca ayat-ayat Al-Qur’an,
  3. Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
  4. Berakal sehat,
  5. Balig,
  6. Berdiri pada posisi paling depan,
  7. Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumnya perempuan semua), dan
  8. Tidak sedang bermakmum kepada orang lain

Makmum adalah orang yang mengikuti salatnya imam

Apa ya syarat Menjadi Makmum…?

  1. Makmum berniat mengikuti imam,
  2. Mengetahui gerakan salat imam,
  3. Berada dalam satu tempat dengan imam,
  4. Posisinya di belakang imam, dan
  5. Salat makmum sesuai dengan Salat imam hendaklah, misalnya imam salat Asar makmum juga salat Asar.

Makmum Masbuq / makmum terlambat

adalah makmum yang tidak bisa mengikuti bacaan Al Fatehah imam pada rokaat pertama.

Intinya dikatakan terlambat jika dia datangnya pada saat imam sudah membaca Al Fatehah rokaat pertama, atau bahkan lebih dari itu. Hitunagn rokaatnya : ia dihitung mendapat 1 rokaat jika dapat mengikuti rukuknya imam walaupun sebentar. apabila makmum masbuq ketinggalan rokaat pertama bersama imam, maka ia harus menambah 1 rekaat lagi ketika imam sudah selesai salat.

Ketika menjadi makmum masbuq kalau mau bergabung dengan jamaah sholat maka tidak perlu menunggu imam berdiri, bisa langsung ikut gerakan sholat dimulai dengan takbiratul ihram lalu mengikuti gerakan imam saat itu juga.

Makmum muwafik

Adalah makmum yang dapat mengikuti salatnya imam dari awal (sebelum imam membaca Al Fatehah rokaat 1) sampai salam.

Leave a Reply